Polda Metro Jaya mengungkap Prada MI mengalami kecelakaan tunggal, jatuh sendiri saat hendak menyalip motor lain, karena tidak berkonsentrasi dalam berkendara.
"Kita hitung sehingga orang itu nggak hanya misalnya masuk penjara, nggak. Mereka harus bayar," kata KSAD Jenderal Andika Perkasa soal perusak Polsek Ciracas.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa meminta masyarakat memberikan informasi sekecil apa pun terkait aksi perusakan Polsek Ciracas.
TNI AD memastikan akan memberikan ganti rugi atas kerusakan Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo. Biaya perawatan korban perusakan juga akan ditanggung.