Pengungkapan bermula dari pemberitaan di media Australia. Sejumlah uang mengalir ke anggota reskrim Polsek Kuta agar kasus yang dilaporkan tidak berlanjut.
Dua pelaku yang menjual tas Hermes di situs online fiktif ternyata pernah menipu bule di Bali. Ayah dan anak ini juga masuk ke daftar pencarian orang (DPO).