Polisi menangkap tiga pemuda terkait kasus penipuan dan pemerasan di Jakarta Barat. Ketiganya melancarkan aksi dengan modus kencan fiktif via aplikasi MiChat.
Kejati Bali melakukan OTT terhadap Kepala Desa Adat (Bendesa) Berawa Ketut Riana terkait pemerasan investasi jual beli tanah. Dia ditangkap bersama tiga orang.