Rakyat Papua menunggu komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyelesaikan masalah Papua. Entah melalui dialog nasional atau penyelesaian dengan mengacu pada UU No. 21/2001.
Peraturan pelaksana otda tak kunjung dikeluarkan pemerintah pusat. Lambannya respons pemerintah mendorong gubernur seluruh Indonesia menggelar pertemuan dengan DPD.
Meski sudah punya otsus, pembangunan di Papua dan Irjabar terbukti masih berjalan lambat. Tidak sabar dengan ini, pemerintah pusat pun berniat melakukan percepatan.
Sejumlah LSM meminta pemerintah menunda revisi UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Seharusnya evaluasi dulu pelaksanaan otsus, sebelum dilakukan revisi undang-undangnya.
16 RUU Pemekaran Wilayah yang diajukan DPR mulai dibahas pemerintah. Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Depdagri segera mengirim tim untuk memverifikasi kesiapan 16 daerah tersebut.
Hampir dua tahun direncanakan, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) tidak kunjung dibentuk pemerintah. Elsam mendesak DPR berinisiatif mempercepat pembentukan KKR.