Para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS bisa mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemdikbud Rp 1,8 juta. Untuk mengeceknya bisa melalui info GTK.
Pemerintah menyalurkan BSU Rp 1,8 juta untuk guru madrasah non PNS. Bagi penerima bisa cek langsung di simpatika.kemenag.go.id dan segera mencairkan bantuan.