Ancaman dari internet belakangan ini kian mengkhawatirkan. Apalagi Indonesia, makin sering jadi negara yang paling banyak diincar oleh para penjahat siber.
MUI baru saja mengeluarkan fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui medsos. Salah satu isi dari fatwa tersebut yakni larangan ghibah di dunia maya.