Polrestabes Makassar menetapkan 3 tersangka kasus penipuan ratusan warga lewat arisan online. Dua dari tiga tersangka penipuan ini merupakan sepasang sejoli.
Robot trading semakin populer dan semakin banyak penggunanya. Hal itu yang membuat banyak situs investasi ilegal bodong yang memanfaatkan ini jadi kedoknya.