Ruslan Tarigan mengatakan rekomendasi dibacakan pada rapat paripurna yang digelar 25-26 Oktober dini hari. Dalam rapat diputuskan beberapa pelanggaran.
Gejolak pemecatan Hamdani dari ketua DPRD Pekanbaru di Riau masih terus berlanjut. Karangan bunga berisikan protes terhadap Hamdani membanjiri kantor DPRD.