Penyelundupan Sabu Senilai Rp 4 M Lewat TKW Digagalkan
Penyelundupan sabu-sabu senilai Rp 4 miliar melalui Bandara International Juanda, Surabaya digagalkan. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga menangkap 6 pelaku diantaranya, seorang TKW.
Selasa, 11 Jan 2011 14:56 WIB







































