detikFinance
Terlibat Ormas Anti Pancasila, PNS Bisa Dipecat
"Gerakan anti Pancasila itu masuk pelanggaran berat". Hukumannya dari mulai penurunan jabatan, pembebasan tugas hingga pemecatan.
Rabu, 09 Agu 2017 18:53 WIB







































