KPK kembali memanggil mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA.
KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Surabaya terkait kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.