Guna meminimalisir potensi gangguan perjalanan kereta api, PT KAI menertibkan 165 bangunan di sepanjang jalur Stasiun Kampung Bandan dan Stasiun Angke, Jakarta.
Perda 8/2017 tentang Tibum akan direvisi untuk mengakomodasi becak kembali beroperasi di Jakarta secara terbatas. Pengawasan terhadap becak dinilai sulit.