OJK menyebutkan jika peran pasar modal di Indonesia dalam industri keuangan masih minim. Mayoritas permodalan sektor keuangan di Indonesia disalurkan melalui perbankan.
Mulai tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai memungut iuran kepada perusahaan pelaku industri keuangan, termasuk perusahaan pengelola reksa dana.
Saat melakukan sosialisasi soal pungutannya yang berlaku tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan protes dari para pelaku industri keuangan.