Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sidang pembahasan posisi Ketua DPR dilakukan jika ada temuan pelanggaran etika oleh Novanto.
Bareskrim Polri tidak bisa menindaklanjuti kasus dugaan ujaran SARA Viktor Laiskodat. Sebagai pelapor, Partai Gerindra akan mengajukan gugatan praperadilan.
Nurdin Halid mengatakan Golkar tak akan terpengaruh oleh adanya surat dari Setya Novanto yang meminta tak dicopot dari posisi Ketua Umum dan Ketua DPR.