Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menekan persetujuan penetapan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta per Selasa (7/4/2020).
Social distancing dan Physical Distancing jadi salah satu cara mencegah sebaran Covid-19 atau virus corona. Lalu apa itu physical distancing hingga PSBB?
Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan mengajukan permohonan PSBB bagi sejumlah wilayah yang bersinggungan langsung dengan DKI Jakarta, yaitu Bogor, Depok dan Bekasi.