detikNews
Munarman Tolak Saksi dari Ahmadiyah Sumpah Pakai Al Quran
Sidang lanjutan kasus kerusuhan Monas dengan terdakwa Munarman kembali digelar di PN Jakpus. Terdakwa Munarman menolak saksi bersumpah dengan Al Quran lantaran saksi adalah anggota Ahmadiyah.
Rabu, 10 Sep 2008 17:43 WIB







































