detikNews
Proses Tahapan Pilkada Jabar Akhirnya Mundur
Pemprov, DPRD dan KPUD Jawa Barat akhirnya sepakat menggunakan UU No.32/2004 sebagai dasar pelaksanaan Pilkada. Akibatnya, tahapan Pilkada Jabar pun mundur.
Kamis, 13 Des 2007 17:10 WIB







































