Mahasiswa Yogyakarta dari berbagai elemen menggelar aksi menolak RUU Perguruan Tinggi (PT) yang akan disahkan DPR pada 12 April 2012 mendatang. Mereka menilai aturan tersebut membuat biaya pendidikan kian melangit.
Sedikitnya 300 anggota Dewan menghadiri sidang paripurna DPR. Tapi berbeda dengan sidang paripurna BBM yang meriah, sidang kali ini hanya diisi separo anggota saja.
300 Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berdemo di depan Gedung DPR. Selain menyuarakan tuntutannya, massa BEM SI itu mencorat-coret tembok dan pagar DPR dengan cat semprot.
Rancangan Undang-undang Perguruan Tinggi (RUU PT) sedang dibahas dan akan disahkan DPR dalam waktu dekat. Namun RUU ini dianggap tidak memihak rakyat miskin dan akan membuat biaya kuliah makin tak terjangkau.
"RSBI itu mengabaikan kewajiban negara memajukan untuk kesejahteraan umum. RSBI pendidikan dengan sebagai komoditas global berbasis nilai kapitalisme neoliberal," kata Darmin.
"Disepakati Kejaksaan Agung menangani subjek hukum yang menyangkut PNS, sementara KPK menangani subjek hukum yang terkait koorporasi dan pengendalinya,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Kejagung telah memeriksa Rosa terkait dugaan korupsi di UNJ. Dalam pemeriksaan itu, Rosa sempat mengakui keterlibatan Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin dalam kasus pengadaan alat laboratorium di UNJ tersebut.
Golongan habib dipercaya sebagian kalangan, derajatnya lebih tinggi dibanding manusia lainnya. Sayangnya, di beberapa kasus, pemuka agama yang dipercaya publik malah mengkhianati kepercayaan publik.