detikNews
Penjelasan Kemenaker Soal Aturan Baru TKI di Malaysia
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia kini mendapatkan aturan yang lebih baik. Mereka bisa memegang paspor dan mendapatkan hak cuti libur satu hari dalam seminggu.
Senin, 19 Mar 2012 12:29 WIB







































