Pengadilan Tinggi Inggris memutuskan Shamima Begum tak mendapat persidangan adil karena tak bisa memberikan pembelaan atas keputusan pencabutan kewarganegaran.
Dubes China untuk Inggris menuduh pemerintah Inggris melakukan manipulasi politik setelah menawarkan jalur kewarganegaraan kepada tiga juta warga Hong Kong.