CIMB Group menyatakan kesiapannya untuk melakukan proses dual listing di BEI. Realisasinya masih menunggu peraturan perdagangan yang tengah digodok BEI.
Jika terbukti melanggar, tiga emiten grup Bakrie dan PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI) bisa terkena sanki pidana 10 tahun dan denda maksimal Rp 15 miliar.
Bapepam LK terus dalami kasus salah catat deposito Bank Capital oleh 4 emiten yaitu PT Bakrie & Brothes Tbk (BNBR), PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk (UNSP), PT Energi Mega Persada Tbk (ENGR), dan PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI).
Bapepam-LK memastikan telah memanggil Bakrie & Brothes (BNBR) untuk meminta keterangan lebih rinci atas selisih pencatatan deposito hingga Rp 3,33 triliun.
Bank DKI bakal menerbitkan obligasi Rp 750 miliar pada September 2010. Dana hasil penerbitan digunakan untuk ekspansi kredit. Perseroan mengejar pembiayaan sektor korporasi dan komersil.