Trump memberikan reaksi keras terhadap putusan pengadilan banding AS yang menyatakan sebagian besar tarif yang diberlakukannya secara global adalah ilegal.
AS merespons keputusan sejumlah negara sekutu utamanya, termasuk Inggris, Kanada, dan Australia, untuk memberikan pengakuan resmi terhadap negara Palestina.