Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly menyatakan draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan segera diserahkan oleh Presiden Jokowi ke DPR RI untuk dibahas pada pekan depan.
Kalangan akademisi mendesak DPR agar menunda pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mencurigai ada "sesuatu" dalam revisi tersebut.