Pengusaha asal Solo melaporkan dua petinggi Sinarmas yakni Indra Widjaya selaku pemilik dan Kokarjadi Chandra, Dirut PT Sinarmas Securitas ke Bareskrim Polri.
Polda Metro Jaya meringkus dua pria inisial U (37) dan HS (29) terkait tindakan penipuan. Keduanya diketahui melancarkan aksinya menggunakan pesan singkat.