detikFinance
Tok! Anies Tetapkan UMP Jakarta Naik Rp 37.749
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan UMP DKI Jakarta naik 0,85% atau Rp 37.749. Dengan begitu UMP Jakarta tahun 2022 menjadi Rp 4.453.935,536.
Senin, 22 Nov 2021 08:40 WIB







































