Setibanya di KPU Sumut, Edy-Ijeck duduk dengan bangku yang telah disediakan. Tak lama kemudian, mereka masuk Kantor KPU Sumut untuk proses pendaftaran.
Mobil pemadam kebakaran punya misi yang mulia. Jangan sampai tugas mereka terhambat di jalanan karena pengendara yang terkesan menghalang-halangi tugas mereka.
"Kita beranggapan ada dugaan terlapor itu memperdagangkan pengaruhnya untuk berkas yang sekarang ditangani oleh MK itu permohonan pengkajian UU," cetus Lalola.