detikHot
Infotainment Tak Haram, Yang Haram Gibah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak pernah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan infotainment. Fatwa MUI yang sebenarnya adalah, infotainment itu tidak haram. Berita yang beredar dinilai telah dipelintir.
Kamis, 05 Agu 2010 17:59 WIB







































