Menanggapi hal itu, Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan, pemerintah memanfaatkan energi nasional untuk pembangunan, bukan hanya sekadar komoditas ekspor.
Selain merilis aturan tentang pembatasan ekspor karet, Mendag Enggartiasto Lukita juga mengatur jumlah karet yang boleh diekspor dalam 4 bulan ke depan.
2 negara membatasi jumlah ekspor karet sebesar 240 ribu ton. Dari angka itu, RI berkontribusi sebesar 98 ribu ton dan sisanya diambil oleh Thailand dan Malaysia