Pengacara Nurhadi sebut keterangan saksi eks KaPN Jakut, Lilik Mulyadi menegaskan jika kliennya tak terlibat dalam penundaan eksekusi antara PT MIT-PT KBN.
Pengacara mantan Sekretaris MA Nurhadi menyoroti kesaksian Kepala Biro Kepegawaian MA, Supatmi. Menurutnya, kliennya tak terlibat seperti yang didakwa jaksa KPK
Mantan Ketua PN Jakut mengaku mendapat SK kepanitiaan saat menjadi among tamu pernikahan Nurhadi. Namun pegawai MA lain tidak mengetahui acara pernikahan itu.
Kepala Biro Kepegawaian MA mengungkapkan besaran gaji Sekretaris MA sejak 2016 hingga saat ini. Supatmi menyebut gaji Sekretaris MA sebesar Rp 50 juta.
Jaksa mencecar mantan Ketua PN Jakut Lilik Mulyadi terkait penerbitan surat tunda eksekusi soal PT MIT. Surat tunda eksekusi ini pangkal kasus Nurhadi.
Mantan PN Jakut Lilik Mulyadi mengaku pernah jadi among tamu di resepsi pernikahan anak Nurhadi. Lilik mengaku tak kenal Nurhadi, tapi dapat SK jadi among tamu.