Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengaku belum mengajukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berkaitan penanganan virus Corona. Apa pertimbangannya?
Keputusan pemerintah Indonesia membolehkan mudik dikecam ahli epidemiologi karena berpotensi menyebabkan penyebaran virus corona menjadi tidak akan terkendali.
"Pergub ini memiliki 28 pasal dan mengatur semua kegiatan di DKI Jakarta, baik kegiatan perekonomian, sosial, budaya, keagamaan, pendidikan," ucap Anies.