Pemprov DKI sedang mempersiapkan pembukaan tempat-tempat hiburan lagi. Wagub DKI Ahmad Riza Patria menjamin pengawasan di tempat hiburan bakal tetap ketat.
Pemprov DKI menerima 58 permohonan izin pembukaan tempat karaoke. Hal ini menyusul realisasi rencana pembukaan kembali tempat karaoke di masa pandemi COVID-19.