Rizieq Syihab divonis denda Rp 20 juta subsider 5 bulan kurungan atas kasus kerumunan di Megamendung. Hakim menyatakan status Rizieq menjadi yang meringankan
Penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung dikabarkan berakhir hari ini, Senin (9/8). Lantas, apa kata kuasa hukumnya?
PasukanDalmas Polda Metro Jaya disebut terluka saat mengamankan massa pendukung Habib Rizieq yang demo di Cempaka Putih. Sedikitnya ada 3 petugas yang terluka.