detikNews
Parlemen Papua Nugini Cabut UU Ilmu Hitam
Papua Nugini mencabut undang-undang ilmu hitam yang kontroversial, setelah muncul kecaman UU ini dinilai melegalkan pembunuhan orang-orang yang diduga menguasai ilmu tersebut. Para korban dibunuh di hadapan massa karena dianggap memiliki ilmu hitam.
Rabu, 29 Mei 2013 18:55 WIB







































