Seorang warga Surabaya menggugat Perpres Nomor 75/2019 tentang Kenaikan Iuran BPJS 100 Persen. Gugatan itu dilayangkan ke MA melalui Pengadilan Negeri Surabaya.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menolak keras usulan pengusaha yang meminta kenaikan besaran upah buruh tidak dipukul rata di semua daerah Indonesia.
Kampus lokal yang tidak memahami perubahan digital dalam tata kelola pendidikan tinggi akan segera kehilangan mahasiswa dan akhirnya akan membuat kampus tutup.