Massa dari Aliansi Tolak Bandara menggeruduk kantor PT Angkasa Pura I, Yogyakarta. Mereka memprotes land clearing paksa dan penangkapan 15 aktivis oleh polisi.
15 aktivis yang diciduk aparat di lokasi land clearing proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) dilepas. Mereka diamankan selama sekitar 9 jam.
YLBHI menyatakan penggusuran warga di Kecamatan Temon, Kulon Progo yang terdampak proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) melanggar hukum dan HAM.
Polri-TNI akan menempuh upaya tindakan tegas bila KKB tak kunjung merespons upaya persuasif aparat. Polri-TNI tengah mengatur kekuatan untuk menghadapi KKB.