detikNews
Jaksa KPK Akan Panggil Kajati DKI Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
Dua pejabat PT Brantas Abipraya didakwa menyuap pejabat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebesar Rp 2,5 miliar.
Rabu, 22 Jun 2016 17:01 WIB







































