Ormas melakukan kekerasan, ya diproses saja secara hukum. Tapi negara jangan membubarkannya. Itu melanggar UU. Sebab yang berhak membubarkan ormas, ya inisiatif anggotanya sendiri.
GAM hari ini secara resmi mengumumkan pembubaran sayap militernya, Tentara Negara Aceh. Pembubaran dilakukan di Markas GAM, Jalan Tengku Blang, Banda Aceh.
Polres Sergai, Sumut akhirnya membubarkan ratusan anggota Pemuda Pancasila yang memprotes hasil Pilkada di kantor KPUD. Tidak ada kerusuhan dalam aksi ini.
RI dan GAM hampir mencapai kesepakatan dalam perundingan di Helsinki, Finlandia. Setelah konflik dinyatakan selesai, pasukan TNI akan ditarik dari Aceh.
Sekitar sepuluh ribu orang sudah berada di depan Kampus Mubarak Jemaat Ahmadiyah. Mereka yang berbekal kayu dan batu mengancam menghancurkan gedung-gedung itu.
Warga kota Palembang mulai menandakan gejala tidak sabar setelah Sriwijaya FC kembali menelan kekalahan. Di Stadion Jakabaring tim pindahan dari Solo itu ditekuk Persita 1-0.