detikNews
Presiden Teken Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Sri Sultan 1 Tahun
Presiden SBY resmi menandatangani keputusan presiden tentang perpanjangan masa jabatan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam IX selama satu tahun. Keppres tersebut akan segera dikirim ke Yogya.
Jumat, 07 Okt 2011 18:06 WIB







































