detikNews
Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Korban Demo Rusuh
Pembiayaan pelayanan kesehatan dengan perawatan hak kelas III dan dibebankan pada anggaran Pembiayaan Jaminan Kesehatan di Luar Kuota JKN Dinkes DKI.
Selasa, 24 Sep 2019 23:48 WIB







































