detikNews
Trio Pembunuh Karyawan MRT di Cakung Terancam Hukuman Mati
Tiga tersangka pembunuh DDY (38) yang merupakan karyawan MRT ditangkap polisi. Tiga pembunuh DDY terancam hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
Jumat, 17 Nov 2023 18:15 WIB







































