detikNews
Ini Pertimbangan PT TUN Tetapkan Patrialis Akbar Sebagai Hakim MK
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Keppres. Namun Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) punya pandangan berbeda.
Senin, 14 Jul 2014 15:57 WIB







































