Kecelakaan maut terjadi di Kota Batu, Jawa Timur. Sebuah bus pariwisata mengalami rem blong dan menabrak sejumlah pengendara di jalan raya. Empat orang tewas.
Tren berburu 'koin' bikin fasilitas umum rusak. Satpol PP Jakarta menegaskan merusak fasum bisa disanksi pidana kurungan hingga denda minimal Rp 5 juta.