detikNews
Galian C Milik Kades di Mojokerto Ditutup Paksa Meski Berizin
Meski mengantongi izin pertambangan dari Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kabupaten Mojokerto, lokasi pertambangan pasir dan batu (galian C) milik Achmad Anwar, Kepala Desa Karang Diyeng ditutup paksa polisi.
Kamis, 05 Jun 2014 16:04 WIB







































