Banjir di jalur KA Gubug-Tegowanu mengganggu empat perjalanan kereta di Daop 8 Surabaya. KAI memberlakukan pembatasan kecepatan dan pemantauan berkala.
Polisi menduga korban sengaja menabrakan diri ke kereta. Korban juga menuliskan surat wasiat yang berisi permintaan dimakamkan satu liang dengan ibunya.
Untuk mewujudkan pengembangan jaringan perkeretaapian hingga sekitar 14.000 km sesuai rencana nasional butuh investasi Rp 1.100-1.200 triliun hingga tahun 2045.