Penerapan aturan pelat ganjil dan genap tidak otomatis dihapus apabila sistem ERP efektif diberlakukan. Aturan itu tetap diterapkan di jalan yang belum ada ERP.
Dishub DKI Jakarta senang dengan hasil uji coba peraturan pelat nomor ganjil genap. Dari evaluasi sejak uji coba pada 27 Juli 2016 menunjukkan hasil positif.
Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah senang dengan hasil uji coba peraturan pelat nomor ganjil genap. Menurutnya, hasilnya positif. Berikut pemaparan Andri: