Setelah Indonesia, Singapura, dan Malaysia, kini giliran Filipina yang melakukan penyelidikan terhadap Grab terkait akusisinya kepada Uber di Asia Tenggara.
Setelah resmi mengumumkan akusisi, proses integrasi Uber ke Grab dimulai. Ini ditandai perekrutan kembali ribuan mitra driver Uber di seluruh Indonesia.
Pemerintah tak mengatur tarif ojek online lantaran ojek yang menggunakan kendaraan roda dua tak diakui sebagai alat transportasi umum dalam UU Transportasi.
Aplikator penyedia layanan transportasi online, driver dan Kementerian Perhubungan akan menggelar pertemuan maraton membahas masalah tarif dasar Ojek Online.