detikFinance
Bea Cukai Tindak Pita Cukai Palsu Rp 3,036 Miliar
Ditjen Bea dan Cukai kembali membongkar sindikat percetakan pita cukai palsu di Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 3,036 miliar.
Rabu, 29 Jul 2009 11:38 WIB







































