Deplu AS menyetujui rencana penjualan jet tempur F-15 ke Indonesia. Selain Indonesia, sudah ada sejumlah negara lain yang memiliki jet tempur F-15 ini.
Fungsinya untuk memberikan multiplier effect penggerak perekonomian serta mewujudkan konektivitas antar wilayah melalui penguatan sarana transportasi laut.
Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati, memuji langkah Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI membeli jet tempur Amerika Serikat dan Prancis.
Indonesia tidak hanya membeli 42 unit jet tempur Rafale dari Prancis. Lebih dari itu, Indonesia juga mengakuisisi dua kapal selam produksi Naval Group.