detikNews
Hakim: Hukuman Antasari Bukan Untuk Balas Dendam
Majelis hakim PN Jakarta Selatan menegaskan, vonis 18 tahun penjara untuk Antasari Azhar dijatuhkan demi keadilan. Bukan untuk membalas dendam terhadap mantan ketua KPK itu.
Kamis, 11 Feb 2010 17:50 WIB







































