detikNews
Pasca Putusan MK, YLBHI Minta MA Bentuk Aturan Pengetatan Penerimaan PK
Terpidana yang belum puas dengan putusan kasasi kini bisa mengajukan PK kembali tanpa batas. Untuk mencegah adanya oknum yang memanfaatkan aturan yang baru disahkan MK ini, maka seleksi berkas PK di pengadilan negeri harus diperketat.
Kamis, 13 Mar 2014 17:55 WIB







































